Selasa, 24 Desember 2013

Penafsiran Ayat Penciptaan Perempuan dalam Al-Qur’an




Penafsiran Ayat Penciptaan Perempuan dalam Al-Qur’an
oleh : Nur Zen Ismail S.Ud
            Allah SWT memuliakan perempuan begitu rupa dengan diabadikan jenis kelamin ini menjadi nama surat al-Qur’an (an-Nisa’ artinya wanita). Al-Qur’an tidak pernah mendeskreditkan segala yang berkaitan dengan perempuan terhadap mitra jenisnya. Misalnya dalam surat an-Nahl(16): 97 “Barang siapa mengerjakan kebaikan, baik pria maupun wanita,sedang ia beriman, niscaya Kami hidupkan dengan kehidupan yang baik dan Kami balas mereka dengan pahala yang terlebih baik dari apa yang mereka kerjakan”, tidak ditemukan pesan al-Qur’an yang merendahkan posisi perempuan.[1]
            Al-Qur’an mengetengahkan perbedaan (laki-laki dan perempuan), ditunjukkan pada aspek peran masing-masing dalam tatanan kehidupan. Perbedaan sebagaimana diilustrasikan al-Qur’an berupa perbedaan malam dan siang yang keberadaan keduanya menjadi satu kesatuan dari ketetapan dan ketentuan Allah atau sunnatullah (diciptakan alam semesta ini selalu saling berpasangan). Misalnya dalam surat Yasin(36): 36
“Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui”.[2]

Surat al-Zariat (51): 49
 Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah”.[3]
            Dari lima macam bentuk penciptaan manusia di atas (dari mā’, nafs, atau anfus, thīn, turāb dan nutfah) maupun empat konsep cara penciptaan manusia, hanya Hawalah yang tidak disebutkan secara jelas atau tegas dan terinci mekanisme penciptaannya.
            Penciptaan perempuan, dalam hal ini Hawa, umumnya mengacu pada kata nafs. Dari ketiga ayat penciptaan dengan kata nafs (an-Nisa’ (4):1; al-A’raf (7):189 dan az-Zumar (39):6), seperti yang tertera di atas, yang dapat dijadikan dasar, adalah kata nafs wāhidah, minhā dan zaujahā. Redaksi seperti ini sangat potensial untuk ditafsirkan secara kontroversial. Dari sinilah tampaknya beberapa mufasir berbeda dalam menginterpretasikan pemahaman tentang penciptaan perempuan.
            Tiga ayat tersebut dengan redaksi yang sama (nafs wāhidah dengan terjemah ‘diri yang satu’) selalu menjadi rujukan atau pijakan, dan yang paling populer dalam membicarakan asal penciptaan perempuan adalah firman Allah dalam surat an-Nisa’(4) ayat 1. Ayat inilah yang selalu menjadi permasalahan; apakah Hawa, pasangan Adam, sebagai seorang perempuan yang diciptakan dari nafs wāhidah seperti Adam, ataukah dari tubuh Adam sehingga termasuk konsep penciptaan yang kedua. Dalam menafsirkan ayat ini, ada dua pendapat penafsiran yang kontrovelsial, yaitu pertama, penciptaan Hawa berasal dari bagian tubuh Adam, yaitu tulang rusuk yang bengkok sebelah kiri atas. Kedua, penciptaan Hawa sama sebagaimana penciptaan Adam, yaitu dari diri atau jenis yang satu, atau jenis yang sama, tidak ada perbedaannya. Persoalan inilah sebenarnya yang menjadi inti perbedaan pandangan antara para mufasir dan para feminis muslim seperti Riffat Hassan.
            Pendapat pertama pada umumnya berasal dari ulama terdahulu. Mereka hampir sepakat mengartikannya demikian karena berpandangan bahwa nafs wāhidah diartikan Adam. Dipahami pula bahwa kata minhā ditafsirkan menjadi “Dan Allah menciptakan pasangan atau istrinya yaitu Hawa dari nafs wāhidah, yaitu dari Adam”, karena kata zaujahā arti harfiahnya adalah pasangannya tersebut diciptakan dari nafs wāhidah yang berarti Adam, para mufasir memahami bahwa pasangan atau istri Adam (wanita) diciptakan dari (tubuh) Adam sendiri.[4]
            Menurut Zamakhsyari yang dimaksud dengan nafs wāhidah adalah adam, dan zaujahā adalah Hawa yang diciptakan oleh Allah dari salah satu tulang rusuk Adam.[5] Pendapat yang sama dikemukakan oleh al-Alusi dengan menambahkan bahwa tulang rusuk yang di maksud adalah tulang rusuk sebelah kiri Adam. Berbeda dengan Zamakhsyari yang tidak mengemukakan dalil atau syahid, Alusi mengutip sebuah hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
 Saling berpesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atasnya. Kalau engkau luruskan tulang yang bengkok itu, engkau akan mematahkannya, (tapi) kalau engkau biarka, dia akan tetap bengkok”. (H.R Bukhari Muslim)

            Di samping itu Alusi mengutip penafsiran lain dari Abu Muslim tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam, dan sekaligus membantahnya. Menurut Abu Muslim Allah tidak menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, tapi dari tanah seperti penciptaan Adam. Apa gunanya Allah menciptakan hawa dari tulang rusuk padahal Dia mampu menciptakannya dari tanah? Dengan pengertian seperti itu, bagi Abu Muslim, yang di maksud dengan kalimat wa khalaqa minhā zaujahā adalah, Dia menciptakan hawa dari jenis yang sama dengan Adam (maksudnya manusia) seperti dalam firman-Nya....ja’ala lakum min anfusikum azwāja (Dia menjadikan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri).[6]
            Alusi menolak pendapat Abu Muslim di atas dengan argumentasi bahwa, andaikata benar seperti yang dikatakan Abu Muslim itu, maka tentu manusia, makhluk yang diciptakan tidak dari satu diri (min nafs wāhidah), tapi dari dua diri (min nafsain). Hal ini tentu bertentangan dengan nash ayat itu sendiri dan akhbar shahīhah dari Rasulullah SAW. Sedangkan apa gunanya Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, padahal dia mampu menciptakan dari tanah seperti Adam, Alusi menjawab, bahwa selain hikmah yang tidak kita ketahui, adalah untuk menunjukkan bahwa Allah mampu mencitakan makhluk hidup dari makhluk hidup yang lain tanpa proses reproduksi (tawalud), sebagaimana Dia mampu menciptakan makhluk hidup dari benda mati. Andaikata kemampuan menciptakan dari tanah menjadi penghalang dari mencipta dari selain tanah dengan alasan tidak ada gunanya, tentu Dia harus menciptakan segala sesuatu dari tanah tanpa perantara. Sebagaimana Dia mampu menciptakan Adam dari tanah tentu Dia juga mampu menciptakan semua manusia dari tanah. Apa alasannya juga Allah menciptakan manusia dari manusia (reproduksi) padahal Dia mampu menciptakan manusia dari tanah seperti Adam.[7]
            Agaknya karena ayat di atas menerangkan bahwa pasangan tersebut diciptakan dari nafs yang berarti Adam, para penafsir tedahulu memahami bahwa istri Adam (perempuan) diciptakan dari Adam sendiri. Pandangan ini kemudian melahirkan pandangan negatif terhadap perempuan, dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian dari laki-laki. Tanpa laki-laki perempuan tidak akan ada.
            Adapun hadits yang dijadikan sumber dari penafsiran oleh ulama-ulama terdahulu dipahami secara harfiah. Namun tidak sedikit ulama kontemporer memahaminya secara metafora, bahkan ada yang menolak keshahihan (kebenaran) hadits tersebut. Seperti Quraish Shihab menyatakan bahwa yang memahami secara metafora berpendapat bahwa hadits di atas memperingatkan laki-laki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat, karakter dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan laki-laki, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantarkan kaum laki-laki bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan, kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.[8]
            Pendapat kedua, yaitu penciptaan Hawa sebagai sosok perempuan diciptakan dari nafs wāhidah (artinya jenis yang satu atau jenis yang sama) sehingga tidak ada perbedaan antara penciptaan Adam dan Hawa.[9] Imam al-Maraghi di dalam tafsirnya al-Maraghi, secara tegas menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sedikitpun tidak mendukung pemahaman yang beranggapan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam sebagaimana ditemukan dalam beberapa riwayat. Penciptaan Hawa sebagai sosok wanita diciptakan dari nafs wāhidah (artinya jenis yang satu atau jenis yang sama) sehingga tidak ada perbedaan antara penciptaan Adam maupun Hawa.[10]
            Dari beberapa penafsiran tentang penciptaan perempuan di atas, terdapat dua pendapat. Pertama dikemukakan oleh az-Zamakhsyari dan al-Alusi yang menyatakan bahwa Hawa diciptakan dari Adam. Kedua dikemukakan oleh al-Maraghi, yaitu Hawa diciptakan sama jenisnya dari Adam. Pendapat pertama menafsirkan dengan berdasarkan dari hadits Nabi tentang tulang rusuk yang dipahami secara harfiah. Berbeda dengan Quraish Shihab yang menyatakan bahwa hadits tersebut dapat dipahami secara metafora.


[1] Zaitunah Subhan, Tafsir Kebencian, Studi Bias Jender dalam Tafsir Al-Qur’an, LKiS, Yogyakarta, 1999, hal. 42
[2] Al-Qur’an, Surat Yasin, ayat 36 , Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama, Jakarta, 1987, hal. 710
[3] Al-Qur’an, Surat az-Zariat, ayat 49 , Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama, Jakarta, 1987, hal.  862
[4] Zaitunah Subhan, Op. Cit, hal. 45
[5]Abu Al-Qasim Jarullah Mahmud ibn Umar Az-Zamakhsyari al-Khawarizmi, al-Kasysyāf ‘an Haqāiq at-Tanzīl wa ‘Uyūn al-Aqāwil fī Wujūh at-Ta’wīl, Jilid I, Dar al-Fikr, Beirut, 1977, hal. 492
[6] Abu al-Fadhl Syihab ad-Din as-Sayyid Mahmud Afandi al-Alusi al-Baghdadi, Rūh al-Ma’āni fī Tafsīr Al-Qur’an al-‘Adzīm wa as-Sab’i al-Matsāni, Jilid III, Dar al-Fikr, Beirut, t.th, hal. 281
[7] Ibid, hal. 283     
[8] Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1998, hal. 300
[9] Zaitunah Subhan, Op. Cit, hal. 47
[10] A. Musthofa al- Maraghi, Tafsīr al- Marāghī, Dar al-Fikr, Beirut t.th., hal. 175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar