Selasa, 26 November 2013

Kepercayaan Among Masyarakat Sadang Kecamatan Jekolo Kabupaten Kudus Berimbas Pada Pelencengan Aqidah Keislaman oleh NUR ZEN ISMAIL S.Ud M.Ud



BAB II
KONTRUKSI SITUASI SOSIAL
A.      Dekripsi Umum Lokasi PPL
1.         Gambaran Umum dan Sejarah singkat Desa Sadang
Mbah Wati adalah sosok wanita yang berasal dari daerah Pati. Menurut keterangan warga mbah Wati adalah istri selir dari salah satu Bupati Pati. Sebagai seorang selir yang kurang diperhatikan oleh suami lantas mbah Wati galau dan akhirnya pun pergi dari rumah (minggiat) untuk mengembara, di sela-sela pengembaraan, di tengah perjalannya  beliau merasa sangat letih sampai akhirnya beliau istirahat disebuah desa di Kabupatean  Kudus Kecamatan Jekulo, menurut keterangan sebagian warga setempat tempat yang dibuat istirahat adalah desa Sadang.
Nama Sadang sendiri ada banyak versi. Ada yang mentafsirkan ada  kalau nama Sadang sendiri adalah yang memberi nama warga setempat, yaitu dari makam mbah Sontojoyo, yang berarti sebagai adang-adang akhirnya masyarakat setempat memanainya sebagai desa Sadang. Ada juga yang berpendapat bahwa desa Sadang sendiri yang menamainya adalah mbah Wati.[1]
Desa sadang adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Desa tersebut terbagi 3 dukuh atau dusun. Letak geografis Desa Sadang terletak di sebelah utara dari wilayah Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Orbitasi Desa Sadang jarak ke pusat pemerintah Kabupaten kurang lebih 9 Km atau perjalanan 20 menit. Sedangkan jarak dari pusat pemerintahan Kecamatan Jekulo kurang lebih 3 Km. Wilayah Desa Sadang berbatasan dengan desa-desa berikut :
1.      Sebelah Utara berbatasan dengan  Desa Jekulo
2.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Gadudero, Kabupaten Pati
3.      Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jojo, Kecamatan Mejobo
4.      Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bulung Cangkring
Luas wilayah Desa Sadang adalah 358,32 Ha, yang terdiri dari :
-  Tanah Sawah Teknis : 131,01 Ha.
- Tanah Sawah setengah teknis : 82,38 Ha.
- Tanah Pekarangan atau Darat : 58,62 Ha.
- Tanah Lain-lain : 86,31 Ha.[2]
Potensi sumber daya manusia
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
Jumlah Laki-laki
2.415 orang
Jumlah Perempuan
2.323 orang
Jumlah Total
4.738 orang
Jumlah Kepala Keluarga
1.558 kk



Jumalah penduduk berdasarkan agama
     Agama
      Laki-laki
            Perempuan
Islam
2.411 Orang
2.320 orang
Kristen
4 orang
3 orang
Jumlah
2.415orang
2.323 orang
B.       Data Situasi Sosial dan Problem Sosial-Kultural
Dari letak geografis, Desa Sadang terletak di sebelah selatan Jalan Lingkar  Kudus Pati. Sedangkan jumlah penduduk tersebut adalah 1.558  kepala keluarga. Adapun mata pencaharian masyarakat tersebut beraneka ragam. Di antaranya  ada yang menjadi wirausaha, karyawan pabrik, buruh serabutan, pedagang, PNS dan lain-lain,  akan tetapi mayoritas warga sadang pencaharian Petani, baik itu padi, tebu, ketela, jagong, dan lain-lain. Desa Sadang adalah salah satu Desa yang rawan dengan bencana banjir karena Desa Sadang  kebetulan ditengah-tengah Desa terdapat kali yang cukup besar jika terjadi luapan air atau banjir kiriman dari Karawang jika tanggul penyangga air tidak kuat maka tak terelakan lagi pasti desa Sadang penuh dengan air karena desa ini cukup rendah sekali.[3]
 Desa Sadang terbagi menjadi 3 dusun, yaitu:
- Dusun 1 : 1 RW terbagi dalam 6 RT
- Dusun 2 : 2 RW terbagi dalam 13 RT
- Dusun 3 : 1 RW terbagi dalam 6 RT
Sedangkan taraf  pendidikan orang tua (bapak-bapak atau ibu-ibu)  masyarakat tersebut kebanyakan lulusan SD-SMP,  namun dewasa ini para remajanya, taraf  pendidikannya meningkat yakni rata-rata lulusan SLTP dan SMA sebagian kecil sudah ada yang melanjutkan keperguruan tinggi akan tetapi amat minim sekali bisa dihitung dengan jari saja.[4]
Desa Sadang adalah desa yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan desa lainnya. Yang menjadi ciri khas Desa tersebut adalah masyarakatnya pemeluk agama Islam akan tetapi sebelum Islam kuat di Sadang masyarakat Sadang menganut agama kepercayaan atau yang dikenal dengan istilah Samin atau Sedulur Sikep, bisa jadi sebab dari itu masyarakatnya masih amat sangat kental dengan adat jawa seperti  among jeruk wanggi dan lai-lain.  Walaupun masyarakat desa tersebut mayoritas beragama Islam namun masyarakat desa tersebut tergolong masyarakat Islam abangan yang lemah dalam penanaman akidah, dasar-dasar hukum dan syariat Islam. Meraka masih tergolong taklid buta mengenahi dasar-dasar Islam atau ketauhidan.
a)      Dari Segi Bangun Fisik
Banyak usaha yang telah dilakukan oleh tokoh masyarakat Desa Sadang untuk memperdalam ilmu Agama Islam. Berkat perjuangan dan  usaha yang dilakukan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat terbangunlah 2 Masjid Jami’il yaitu Masjid darul Mutaqin dan Masjid Darus Salam serta pembangunan beberapa TPQ setidaknya desa tersebut ada 4 TPQ sebagai sumber pembelajaran dan pengajian Al-Qur’an Madrasah Diniahnya di Desa ini kurang begitu maju di Desa ini hanya ada 1 Madrasah Diniyah yang minim murid hanya ada 4 kelas saja menurut keterangan warga anak sesudah pulang sekolah SD, SMP pada malas untuk masuk sekolah Madrasah Diniyah dengan angapan capek seharian sudah sekolah SD dan SMP.[5]
b)     Bangunan In-Material
     Untuk membangun pondasi aqidah dan pemahaman tentang agama Islam, pengurus Masjid yang terdiri dari bapak-bapak serta ibu-ibu muslimat serta pemuda-pemudi Masjid membuat progam pengajian rutinan. Di bawah ini adalah jadwal rutinitas masyarakat dukuh 3 desa Sadang :[6]
Jadwal kegiatan warga dukuh 3 Desa Sadang
NO
              Hari/waktu
    Kegiatan 
            Anggota
1.


Sabtu malam ahad ba’dal magrib
Tadarus al-Quran
Remaja putri dan remaja putra 

2.
Ahad malam senin  ba’dal magrib
Pengajian Tahlilan
Semua warga masyarakat sadang ibu bapak, remaja putra putri,anak-anak
3.
Senin malam selasa ba’dal isa’
Pengajian Rtan
Semua warga RT
4.
Selasa malam rabu ba’dal magrib
Pengajian kitab
Semua warga dukuh 3
5.
Rabu malam kamis ba’dal magrib
Pengajian Sholawat Nariyah
Bapak-Bapak dan remaja putra
6
Kamis malam jum’at ba’dal isya’
Pengajian tahlil dan berjanjen
Bapak-bapak
7
Jum’at malam sabtu ba’dal Asar
Pengajian Yasinan
Remaja putrid
Demikianlah banyaknya kegiatan di dukuh 3 ini sehingga peneliti, harus menjadwal agar merata dalam melaksanakan proses penelitian dan untuk menyelesaiakan masalah atau problem ditengah-tengah masyarakat. Berikut jadwal yang peneliti datangi sebagai berikut :
Jadwal kegiatan peserta PPL
Hari
Kegiatan
Keterangan
Jum’at
       I.            Jam’iyah Nariyah
    II.            Ngaji di Mushola
 III.            Study Club         
Putri Mushola Baitul Mutaqin
All
All
Sabtu
       I.            Jam’iyah
    II.            Ngaji di Mushola
 III.            Study Club  
Putra Rtan Ajang Sana (giliran)
All
All
Senin
       I.            Tpq (1) : Ita Bidayanti
Alfa Yasir
Ahmad Ainun Naim
Nur Zen Ismail
    II.            Tpq (2) : Ahmad Muslih
Istiqomatul Marchubah
Indah Budi Astuti
Mualif Ihsan
Mulyono
Ahmad Zainuddin
Misbahuddin Anwar
Miftahun Najah
 III.            Ngaji di Mushola
Hidayatus sibyan 2


Hidayatu Thutulabb
Selasa
       I.            Jam’iyah
    II.            Ngaji di Mushola
 III.            Study Club         
Putri Ajang Sana (giliran)
All
All
Rabu
       I.            Tpq (1) : Ita Bidayanti
Alfa Yasir
Ahmad Ainun Naim
Nur Zen Ismail
    II.            Tpq (2) : Ahmad Muslih
Istiqomatul Marchubah
Indah Budi Astuti
Mualif Ihsan
Mulyono
Ahmad Zainuddin
Misbahuddin Anwar
Miftahun Najah
 III.            Ngaji di Mushola
Hidayatus Sibyan 2

Hidayatu Thutulabb
Kamis
       I.            Jam’iyah
    II.            Ngaji di Mushola
 III.            Study Club         
Putra Mushola Bpk Murtatho
All
All

Di dusun 3 desa sadang mempunyai kegiatan rutin tiap malam hampir 1 minggu full kegiatan di dusun ini, yaitu pada hari  Jum’at,  Senin, Selasa, dan Kamis. setidaknya ada empat kumpulan pengajian yaitu: pertama,  kumpulan pengajian ikatan remaja putra, kumpulan tersebut rutin dikerjakan pada Sabtu malam dengan agenda tadrus al-Qur’an dengan sistem safari home, malam sabtu tahlilan dengan agenda tahlilan dan ditutup dengan ceramah dan doa dengan sistem safari home. Kedua, kumpulan pengajian ikatan remaja putri, kumpulan tersebut rutin dikerjakan pada Jumat sore dengan agenda tahlilan dan ditutup dengan ceramah dan doa yang di isi oleh Bapak Darmuzi (tokoh masyarakat) bertempat di Mushola Bapak K Maskur  yaitu  Mushola Baitul Mutaqin. Ketiga, kumpulan pengajian ikatan bapak-bapak yang bertempat di mushola Bapak Murtatho kumpulan tersebut rutin dikerjakan pada malam Senin dengan agenda membaca tahlil dan pengisian ceramah lalu ditutup dengan doa. Keempat, kumpulan pengajian ikatan ibu-ibu, kumpulan tersebut rutin dikerjakan malam selasa dengan agenda membaca tahlil dan pengisian ceramah lalu ditutup dengan doa yang di isi oleh K Sutoyo (tokoh masyarakat) dengan sistem safari home.[7]
Dari beberapa usaha dan kegiatan di atas, terutama pada saat model sistem penyampaian ceramah yang terdapat di pengajian tersebut tentunya dengan tema penguatan aqidah dan keimanan yang masih kenal dengan adat-adat jawanya, adalah untuk membangun sebuah aqidah pada masyarakat desa Sadang serta penguwatan akidah. Seperti yang pernah diutarakan oleh Bapak Supiyo selaku kepala desa sekaligus ulama di desa sadang pada sebuah acara kegiatan rutin yakni pengajian tahlil remaja putri pada pertama kalinya oleh peneliti ikuti kegiatan tersebut, bahwa masyarakat Sadang khususnya yang di dukuh 3 memang masyarakat yang tergolong masyarakat pemeluk agama Islam tapi dengan keimanan yang tidak kuat dan belum sempurna.
c)      Problematika Tradisi Among
Seperti kita ketahui agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 7- 13 M terjadi perubahan yang berarti dalam sistem kepercayaan dan budaya masyarakat pada umumnya dan masyarakat Jawa pada khususnya, karena Islam secara perlahan berhasil mengambil hati dalam masyarakat Jawa. Perkembangan dakwah Islam di Jawa mengalami proses yang unik karena berhadapan dengan kekuatan pra Islam yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakatnya.[8]
Jika kita amati kehidupan masyarakat di Jawa, terdapat berbagai macam bentuk sinkretisme. Tidak semua sinkretisme menyimpang dengan aqidah umat Islam meskipun tidak bisa diingkari bahwa yang menyimpang itu ada tetapi jumlahnya tidak banyak.
Adapun yang bertentangan dengan aqidah umat Islam, misalnya tentang pemberian sesajen pada roh nenek moyang yang dianggap keramat. Kita melihat tidak sedikit masyarakat di Jawa masih menganggap pohon yang besar dan sudah tua memiliki unsur magis. Untuk menghindari kemarahan roh nenek moyang yang bersemayam di pohon itu, maka orang melakukan sesajen dengan harapan roh tersebut memberi berkah mulai dari soal rizki sampai pada terhindarnya dari malapetaka. Sinkretisme seperti ini menunjukkan adanya sejenis perkawinan antara ajaran Islam dengan ajaran Hindu dan agama primitif. Kepercayaan kepada roh merupakan perwujudan bentuk animisme.
Moralitas jawa dalam kehidupan sehari-harinya terutama dalam hubungannya dengan akidah masih bercampur dengan animisme dan dinamisme. Sementara dalam aspek ibadah masih bercampur dengan bid’ah dalalah (bid’ah yang menyesatkan). Jika berbenturan dengan aspek akidah para ulama sepakat tidak menerimanya. Tapi bila berbenturan dengan aspek ibadah masih menjadi khilafiyah (perbedaan pendapat)
Dengan tercampurnya masalah akidah Islam  dengan animisme dan dinamisme maka bergeser bisa menjadi sirik (orangnya disebut musryik). Hal ini jelas bertentangan dengan al-qur’an yang menganggap syirik sebagai dosa besar dan tak terampuni kecuali bertobat sebelum mati. Sedangkan jika penggabungan ajaran itu hanya menyangkut ritualitas atau upacara ibadah masalahnya masuk dalam wilayah fikih. Dalam wilayah fikih karena merupakan hasil ijtihad tentu adanya perbedaan pendapat dan ini merupakan kenyataan yang harus diterima, karena bagaimana pun masalah fikih sampai saat ini masih belum tuntas dalam arti masih menjadi perdebatan..
Dalam kenyataannya, tidak sedikit praktek-praktek yang berkecenderungan syirik. Syirik adalah mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah maupun ilahiyah, secara nyata atau terselubung.[9]  
Para penyebar agama Islam tidak mudah melakukan dan menggeser adat istiadat cara hidup mereka karena pengaruh pra Islam, maka dengan cara dan bentuk yang telah mengakar di masyarakat tetap dipertahankan tetapi arah dan tujuannya diarahkan yang bernuansa Islam, dengan cara demikian maka Islam dapat berkembang dengan pesat dan dapat di terima di masyarakat Jawa. Pada masyarakat Sadang kec Jekulo kab Kudus sampai sekarang masih melaksanakan tradisi leluhur mereka yang berupa sesaji kepada nenek moyang yang terkenal dengan nama Among.
Desa sadang yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam namun masyarakat Sadang masih kental dengan tradisi jawa, Salah satu tradisi jawa yang masih  aktif atau masih sering di lakukan oleh sebagian besar masyarakat sadang adalah  “Among”. menurut para warga  Awal mula  munculnya tradisi Among tidak di ketahui secara pasti sejak kapan karena tradisi among adalah sebuah tradisi yang  ada  pada waktu kakek buyut mereka masih hidup atau pada waktu nenek moyang mereka  masih hidup. Jadi bisa di katakan tradisi among yang ada di desa Sadang adalah tradisi among yang di lakukan secara turun menurun dari nenek moyang mereka.[10] 
Among adalah suatu adat Jawa  yang di lakukan pada hari malam jum’at dan hari raya Idhul Fithri serta hari raya Idul Adha,  dengan cara memberi sesajen  atau ritual yang di persembahkan  kepada roh nenek kakek mereka  atau saudara-saudara  yang sudah meninggal.  Mereka  mengganggap bahwa pada malam Jumat dan hari raya Idul Fitri serta  hari raya Idul Adha  para arwah kakek buyut mereka atau roh-roh kakek buyut mereka  akan datang kerumah.
 Tujuan mereka menghormati  leluhur  atau kakek buyut mereka  dengan cara memberi sesajen tersebut,  mereka memberi sesajen  yang isinya  berupa makan-makanan  atau minum-minuman yang di sukai  oleh nenek buyut mereka yang sudah meninggal tersebut dengan cara  meletakkan-Nya di tempat  yang di anggap suci oleh masyarakat tersebut dan makanan atau minuman tadi di biarkan sampai busuk. tujuan agar hajat yang diinginkan tercapai. Hal ini masih diselenggarakan oleh masyarakat, Sadang tradisi ini tidak boleh di tinggalkan bahkan seperti wajib hukumnya.
Bagi kebanyakan masyarakat Jawa khusus di  desa Sadang,  lantaran pengaruh paham animisme dinamisme, pemujaan dan penghormatan mereka terhadap arwah leluhur itu didorong oleh adanya kepercayaan: (1) roh orang yang telah meninggal dunia dapat dan mau dimintai pertolongan untuk menjaga keselamatan diri, keluarga maupun lingkungan hidup dari mara bahaya dan bencana; (2) pemujaan terhadap leluhur adalah sarana untuk memperkuat legitimasi kekuasaan seseorang, karena penguasa yang dapat menunjukkan bahwa dirinya punya hubungan darah dengan roh leluhur yang mempunyai kharisma besar akan lebih dihormati dan lebih mantap kedudukannya.
Kepercayan among yang pada waktu mereka melaksanakan ritual among mereka memberi sesajen  mereka sembari berdoa, doa tersebut di  tujukan kepada kakek buyut mereka  yang sudah meninggal. Mereka  memohon atau meminta kepada kakek buyut mereka  agar di beri rizqi atau di lancarkan rizqinya, di beri umur panjang, dan yang paling sering di ucapakan pada wakti mereka berdoa  adalah mereka di hindarkan dari  mara bahaya atau Balak.
Dengan tercampurnya masalah akidah Islam  dengan animisme dan dinamisme maka bergeser bisa menjadi sirik (orangnya disebut musryik). Hal ini jelas bertentangan dengan al-qur’an yang menganggap syirik sebagai dosa besar dan tak terampuni kecuali bertobat sebelum mati. Dalam dimensi ilahiyah berdo’a kepada Allah melalui perantara orang yang sudah meninggal dunia. Pada hakekatnya orang yang mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk apa atau siapapun, memberikan sifat ketuhanan kepada makhluk tersebut baik secara keseluruhan maupun sebagian saja, baik dalam tingkat yang sebanding maupun berbeda. Tentu saja perbuatan seperti itu merendahkan Allah SWT dan tidak mengakui ke-Maha Esaan-Nya, baik dalam zat, asma’wa shiffat, Af’al-Nya. Sekaligus perbuatan syirik juga merendahkan martabat manusia, apalagi jika yang diberi sifat ketuhanan itu alam lain yang bukan manusia. Bukankah esensi ajaran Tauhid membebaskan manusia dari penyembahan sesama makhluk, menuju penyembahan Allah SWT semata?
Untuk menyelesaikan itu semua tidak semudah membalikan telapak tanggan akan tetapi perlu pendekatan-pendekatan agar warga tidak lantas kaget, dengan pelan kita melangkah untuk meruluskan serta menelusuri lebih jauh tentang kepercayaan Among ini.
Dalam mengentas problematika yang begitu riskan ini peneliti nantinya harus menggunakan cara-cara yang bijak.  Oleh karena itu dalam menghadapi masyarakat Jawa khususnya Sadang yang sudah kadhung membalung sumsum dengan tradisi-tradisi dan adat istiadat lama, tidak boleh digunakan cara-cara radikal  yang justru dapat menjauhkan antara obyek dengan peneliti.
Oleh karena itu, upacara-upacara Among yang berkaitan dengan siklus kehidupan yang tidak ada tuntunannya dalam al-Quran dan Hadits dilarang, upacara among  masih bisa dilakukan akan tetapi cara berlangsungnya dengan dimodivikasi dan memasukkan unsur-unsur Islam  ke dalamnya.
Dalam menghadapi kepercayaan-kepercayaan dan tradisi-tradisi yang beraneka ragam, peneliti mengamati dan berusaha memodivikasikan hingga sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Pada hal-hal yang sama sekali tidak dapat dikompromikan ditinggalkan dan dibuang. kepercayaan lama bisa diakomodasikan dan dikompromikan ke dalam ajaran-ajaran Islam. adapun hal-hal yang tidak substansial dimodivikasi, dan kemudian dilestarikan dengan diwarnai unsur-unsur dari aqidah Islam.


[1] Hasil wawancara tim peneliti dengan widodo sesepuh desa Sadang. Pada tanggal 17 Juni 2012.
[2] Data di peroleh dari kantor kepala desa Sadang
                [3] Hasil observasi TIM peneliti pada saat jalan-jalan dan mengamati lokasi PPL yang dilakukan pada sore hari pada waktu senggang sambil jalan-jalan dan bertanya pada warga sekitar.
                [4] Hasil wawancara tim peneliti dengan Ibu Wiwin (warga setempat ). Pada tanggal 20 Juni 2012.
                [5] Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Darmuzi  (tokoh masyarakat di dukuh 3 desa Sadang).
                [6] Ibid.
                [7]  Hasil wawancara dengan Bapak RW 4 (tokoh masyarakat) dan Bapak Maskur (pengurus masjid)  Mas satro (ketua jam’iyyah remaja putra).
[8] Dedy Mulyana,.Op,.Cit hal 67
[9] Yunahar Ilyas, Kuliah Aqidah Islam , Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam  (LPPI), Yogyakarta, 2002, hlm.70.
[10] Hasil wawancara tim peneliti dengan Widodo sesepuh desa sadang. Pada tanggal 17 Juni 2012.