BAB II
KONTRUKSI SITUASI SOSIAL
A.
Dekripsi
Umum Lokasi PPL
1.
Gambaran
Umum dan Sejarah
singkat Desa Sadang
Mbah Wati adalah sosok wanita yang berasal dari daerah Pati. Menurut keterangan warga mbah Wati adalah istri
selir dari salah satu Bupati Pati. Sebagai seorang selir yang kurang diperhatikan oleh
suami lantas mbah Wati galau dan akhirnya pun pergi dari rumah (minggiat) untuk mengembara, di sela-sela pengembaraan, di tengah perjalannya
beliau merasa sangat letih
sampai akhirnya beliau
istirahat disebuah desa di Kabupatean Kudus
Kecamatan Jekulo, menurut keterangan sebagian warga setempat tempat yang dibuat istirahat adalah desa Sadang.
Nama Sadang sendiri ada banyak versi. Ada yang mentafsirkan ada kalau nama Sadang sendiri adalah yang memberi
nama warga setempat, yaitu dari makam mbah Sontojoyo, yang berarti sebagai
adang-adang akhirnya masyarakat setempat memanainya sebagai desa Sadang. Ada juga yang berpendapat bahwa desa Sadang sendiri yang menamainya adalah mbah Wati.[1]
Desa sadang adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Desa tersebut
terbagi 3 dukuh
atau dusun. Letak geografis Desa Sadang terletak di sebelah
utara dari wilayah Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Orbitasi Desa
Sadang jarak ke pusat pemerintah Kabupaten kurang lebih 9 Km atau perjalanan 20
menit. Sedangkan jarak dari pusat pemerintahan Kecamatan Jekulo kurang lebih 3
Km. Wilayah Desa Sadang berbatasan dengan
desa-desa berikut :
1.
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jekulo
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Gadudero, Kabupaten Pati
3. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jojo,
Kecamatan Mejobo
4. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bulung
Cangkring
Luas wilayah Desa Sadang adalah 358,32 Ha, yang terdiri dari :
- Tanah Sawah Teknis : 131,01 Ha.
- Tanah Sawah setengah
teknis : 82,38 Ha.
- Tanah Pekarangan atau Darat : 58,62 Ha.
-
Tanah Lain-lain : 86,31 Ha.[2]
Potensi
sumber daya manusia
Jumlah penduduk berdasarkan jenis
kelamin
Jumlah
Laki-laki
|
2.415
orang
|
Jumlah
Perempuan
|
2.323
orang
|
Jumlah
Total
|
4.738
orang
|
Jumlah
Kepala Keluarga
|
1.558
kk
|
Jumalah penduduk berdasarkan agama
Agama
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Islam
|
2.411 Orang
|
2.320
orang
|
Kristen
|
4
orang
|
3
orang
|
Jumlah
|
2.415orang
|
2.323 orang
|
B.
Data
Situasi Sosial dan Problem Sosial-Kultural
Dari letak geografis, Desa Sadang
terletak di sebelah selatan Jalan Lingkar
Kudus Pati. Sedangkan jumlah penduduk tersebut adalah 1.558 kepala keluarga. Adapun mata pencaharian
masyarakat tersebut
beraneka ragam. Di antaranya ada yang menjadi wirausaha, karyawan pabrik,
buruh serabutan, pedagang, PNS dan
lain-lain, akan tetapi mayoritas warga
sadang pencaharian Petani, baik itu padi, tebu, ketela, jagong, dan lain-lain.
Desa Sadang adalah salah satu Desa yang rawan dengan bencana banjir karena Desa Sadang
kebetulan ditengah-tengah Desa terdapat kali yang cukup besar jika
terjadi luapan air atau banjir kiriman dari Karawang jika tanggul penyangga air
tidak kuat maka tak terelakan lagi pasti desa Sadang penuh dengan air karena
desa ini cukup rendah sekali.[3]
Desa Sadang terbagi menjadi 3 dusun, yaitu:
- Dusun 1 : 1 RW terbagi dalam 6 RT
- Dusun 2 : 2 RW terbagi dalam 13 RT
- Dusun 3 : 1 RW terbagi dalam 6 RT
Sedangkan taraf
pendidikan orang tua (bapak-bapak atau ibu-ibu) masyarakat tersebut kebanyakan
lulusan SD-SMP, namun dewasa ini para
remajanya, taraf pendidikannya meningkat
yakni rata-rata lulusan SLTP dan SMA sebagian kecil sudah ada yang melanjutkan keperguruan tinggi akan tetapi amat
minim sekali bisa dihitung dengan jari saja.[4]
Desa Sadang adalah desa yang mempunyai
karakteristik yang berbeda dengan desa lainnya. Yang menjadi ciri khas Desa tersebut
adalah masyarakatnya pemeluk agama Islam akan tetapi sebelum Islam kuat di Sadang masyarakat
Sadang menganut agama kepercayaan atau yang dikenal dengan istilah Samin atau Sedulur Sikep, bisa jadi sebab dari itu masyarakatnya masih amat sangat kental dengan adat jawa seperti among jeruk wanggi dan lai-lain. Walaupun
masyarakat desa tersebut mayoritas beragama Islam namun masyarakat desa tersebut
tergolong masyarakat Islam abangan yang lemah dalam penanaman akidah,
dasar-dasar hukum dan syariat Islam. Meraka masih tergolong taklid buta
mengenahi dasar-dasar Islam atau ketauhidan.
a)
Dari Segi Bangun Fisik
Banyak usaha yang telah dilakukan oleh tokoh
masyarakat Desa Sadang untuk memperdalam ilmu Agama Islam. Berkat perjuangan
dan usaha yang dilakukan oleh tokoh
agama dan masyarakat setempat terbangunlah 2 Masjid Jami’il yaitu Masjid darul
Mutaqin dan Masjid Darus Salam serta pembangunan
beberapa TPQ setidaknya desa tersebut ada 4 TPQ sebagai sumber pembelajaran dan
pengajian Al-Qur’an Madrasah Diniahnya di Desa ini kurang begitu maju di Desa ini
hanya ada 1 Madrasah Diniyah yang minim murid hanya ada 4 kelas saja menurut
keterangan warga anak sesudah pulang sekolah SD, SMP pada malas untuk masuk
sekolah Madrasah Diniyah dengan angapan capek seharian sudah sekolah SD dan
SMP.[5]
b)
Bangunan In-Material
Untuk
membangun pondasi aqidah dan pemahaman tentang agama Islam, pengurus Masjid yang
terdiri dari bapak-bapak serta ibu-ibu muslimat serta pemuda-pemudi Masjid membuat
progam pengajian rutinan. Di bawah ini adalah jadwal rutinitas masyarakat dukuh
3 desa Sadang :[6]
Jadwal
kegiatan warga dukuh 3 Desa Sadang
NO
|
Hari/waktu
|
Kegiatan
|
Anggota
|
1.
|
Sabtu malam
ahad ba’dal magrib
|
Tadarus
al-Quran
|
Remaja putri
dan remaja putra
|
2.
|
Ahad malam
senin ba’dal magrib
|
Pengajian Tahlilan
|
Semua warga masyarakat sadang ibu bapak, remaja putra
putri,anak-anak
|
3.
|
Senin malam
selasa ba’dal isa’
|
Pengajian Rtan
|
Semua warga
RT
|
4.
|
Selasa malam rabu ba’dal
magrib
|
Pengajian
kitab
|
Semua warga
dukuh 3
|
5.
|
Rabu
malam kamis
ba’dal magrib
|
Pengajian Sholawat Nariyah
|
Bapak-Bapak
dan remaja putra
|
6
|
Kamis malam jum’at ba’dal isya’
|
Pengajian tahlil dan berjanjen
|
Bapak-bapak
|
7
|
Jum’at malam sabtu ba’dal Asar
|
Pengajian Yasinan
|
Remaja putrid
|
Demikianlah banyaknya kegiatan
di dukuh 3 ini sehingga peneliti, harus menjadwal agar merata dalam
melaksanakan proses penelitian dan untuk menyelesaiakan masalah atau problem
ditengah-tengah masyarakat. Berikut jadwal yang peneliti datangi sebagai
berikut :
Jadwal
kegiatan peserta PPL
Hari
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
Jum’at
|
I.
Jam’iyah Nariyah
II.
Ngaji di
Mushola
III.
Study
Club
|
Putri Mushola Baitul Mutaqin
All
All
|
Sabtu
|
I.
Jam’iyah
II.
Ngaji di
Mushola
III.
Study
Club
|
Putra Rtan Ajang Sana (giliran)
All
All
|
Senin
|
I.
Tpq (1) : Ita Bidayanti
Alfa Yasir
Ahmad Ainun Naim
Nur Zen Ismail
II.
Tpq (2) : Ahmad Muslih
Istiqomatul Marchubah
Indah Budi Astuti
Mualif Ihsan
Mulyono
Ahmad Zainuddin
Misbahuddin Anwar
Miftahun Najah
III.
Ngaji di
Mushola
|
Hidayatus sibyan 2
Hidayatu Thutulabb
|
Selasa
|
I.
Jam’iyah
II.
Ngaji di
Mushola
III.
Study
Club
|
Putri Ajang Sana (giliran)
All
All
|
Rabu
|
I.
Tpq (1)
: Ita Bidayanti
Alfa Yasir
Ahmad Ainun Naim
Nur Zen Ismail
II.
Tpq (2)
: Ahmad Muslih
Istiqomatul Marchubah
Indah Budi Astuti
Mualif Ihsan
Mulyono
Ahmad Zainuddin
Misbahuddin Anwar
Miftahun Najah
III.
Ngaji di Mushola
|
Hidayatus Sibyan 2
Hidayatu Thutulabb
|
Kamis
|
I.
Jam’iyah
II.
Ngaji di
Mushola
III.
Study
Club
|
Putra Mushola Bpk Murtatho
All
All
|
Di dusun 3 desa sadang mempunyai kegiatan rutin tiap
malam hampir 1 minggu full kegiatan di dusun ini, yaitu pada
hari Jum’at, Senin,
Selasa, dan Kamis. setidaknya ada empat kumpulan pengajian
yaitu: pertama, kumpulan pengajian ikatan remaja putra,
kumpulan tersebut rutin dikerjakan
pada Sabtu
malam dengan agenda tadrus al-Qur’an dengan sistem safari home, malam sabtu tahlilan dengan agenda tahlilan dan
ditutup dengan ceramah dan doa dengan sistem safari home. Kedua, kumpulan pengajian ikatan remaja putri,
kumpulan tersebut rutin dikerjakan pada Jumat sore dengan agenda tahlilan dan ditutup dengan ceramah dan doa yang
di isi oleh Bapak Darmuzi (tokoh
masyarakat) bertempat di Mushola
Bapak K Maskur yaitu Mushola Baitul Mutaqin.
Ketiga, kumpulan pengajian ikatan bapak-bapak yang bertempat di mushola Bapak Murtatho kumpulan
tersebut rutin dikerjakan pada malam
Senin
dengan agenda membaca tahlil dan pengisian ceramah lalu ditutup dengan doa. Keempat, kumpulan pengajian
ikatan ibu-ibu, kumpulan tersebut rutin dikerjakan malam selasa dengan agenda membaca
tahlil dan pengisian ceramah lalu ditutup dengan doa yang di isi oleh K Sutoyo (tokoh masyarakat) dengan sistem safari home.[7]
Dari beberapa usaha dan
kegiatan di atas, terutama pada saat model sistem penyampaian ceramah yang
terdapat di pengajian tersebut tentunya dengan tema penguatan aqidah dan
keimanan yang masih kenal dengan adat-adat jawanya, adalah untuk membangun
sebuah aqidah pada masyarakat desa Sadang serta penguwatan akidah. Seperti yang
pernah diutarakan oleh Bapak Supiyo selaku kepala desa sekaligus ulama di desa
sadang pada sebuah acara kegiatan rutin yakni pengajian tahlil remaja putri
pada pertama kalinya oleh peneliti ikuti kegiatan tersebut, bahwa masyarakat
Sadang khususnya yang di dukuh 3 memang masyarakat yang tergolong masyarakat
pemeluk agama Islam tapi dengan keimanan yang tidak kuat dan belum sempurna.
c)
Problematika Tradisi Among
Seperti kita ketahui agama Islam masuk ke Indonesia
pada abad 7- 13 M terjadi perubahan yang berarti dalam sistem kepercayaan dan
budaya masyarakat pada umumnya dan masyarakat Jawa pada khususnya, karena Islam
secara perlahan berhasil mengambil hati dalam masyarakat Jawa. Perkembangan dakwah Islam di Jawa mengalami proses yang unik karena berhadapan dengan
kekuatan pra Islam yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakatnya.[8]
Jika
kita amati kehidupan masyarakat di Jawa, terdapat berbagai macam bentuk
sinkretisme. Tidak semua sinkretisme menyimpang dengan aqidah umat Islam
meskipun tidak bisa diingkari bahwa yang menyimpang itu ada tetapi jumlahnya
tidak banyak.
Adapun
yang bertentangan dengan aqidah umat Islam, misalnya tentang pemberian sesajen
pada roh nenek moyang yang dianggap keramat. Kita melihat tidak sedikit
masyarakat di Jawa masih menganggap pohon yang besar dan sudah tua memiliki
unsur magis. Untuk menghindari kemarahan roh nenek moyang yang bersemayam di
pohon itu, maka orang melakukan sesajen dengan harapan roh tersebut memberi
berkah mulai dari soal rizki sampai pada terhindarnya dari malapetaka.
Sinkretisme seperti ini menunjukkan adanya sejenis perkawinan antara ajaran
Islam dengan ajaran Hindu dan agama primitif. Kepercayaan kepada roh merupakan
perwujudan bentuk animisme.
Moralitas jawa dalam kehidupan
sehari-harinya terutama dalam hubungannya dengan akidah masih bercampur dengan
animisme dan dinamisme. Sementara dalam aspek ibadah masih bercampur dengan
bid’ah dalalah (bid’ah yang menyesatkan). Jika berbenturan dengan aspek akidah
para ulama sepakat tidak menerimanya. Tapi bila berbenturan dengan aspek ibadah
masih menjadi khilafiyah (perbedaan
pendapat)
Dengan tercampurnya masalah akidah
Islam dengan animisme dan dinamisme maka
bergeser bisa menjadi sirik (orangnya disebut musryik). Hal ini jelas
bertentangan dengan al-qur’an yang menganggap syirik sebagai dosa besar dan tak
terampuni kecuali bertobat sebelum mati. Sedangkan jika penggabungan ajaran itu
hanya menyangkut ritualitas atau upacara ibadah masalahnya masuk dalam wilayah
fikih. Dalam wilayah fikih karena merupakan hasil ijtihad tentu adanya
perbedaan pendapat dan ini merupakan kenyataan yang harus diterima, karena
bagaimana pun masalah fikih sampai saat ini masih belum tuntas dalam arti masih
menjadi perdebatan..
Dalam kenyataannya, tidak sedikit
praktek-praktek
yang berkecenderungan syirik. Syirik adalah mempersekutukan Allah SWT dengan
makhluk-Nya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah maupun ilahiyah,
secara nyata atau terselubung.[9]
Para penyebar agama Islam tidak mudah melakukan dan
menggeser adat istiadat cara hidup mereka karena pengaruh pra Islam, maka
dengan cara dan bentuk yang telah mengakar di masyarakat tetap dipertahankan
tetapi arah dan tujuannya diarahkan yang bernuansa Islam, dengan cara demikian
maka Islam dapat berkembang dengan pesat dan dapat di terima di masyarakat
Jawa. Pada masyarakat Sadang kec Jekulo kab Kudus sampai sekarang masih
melaksanakan tradisi leluhur mereka yang berupa sesaji kepada nenek moyang yang
terkenal dengan nama Among.
Desa sadang yang mayoritas
masyarakatnya beragama Islam namun masyarakat Sadang masih kental dengan tradisi jawa, Salah satu tradisi jawa yang
masih aktif atau masih sering di lakukan
oleh sebagian besar masyarakat sadang adalah
“Among”. menurut para warga Awal
mula munculnya tradisi Among tidak di
ketahui secara pasti sejak kapan karena tradisi among adalah sebuah tradisi yang ada
pada waktu kakek buyut mereka masih hidup atau pada waktu nenek moyang
mereka masih hidup. Jadi bisa di katakan
tradisi among yang ada di desa Sadang adalah tradisi among yang di lakukan
secara turun menurun dari nenek moyang mereka.[10]
Among adalah suatu adat Jawa yang di lakukan pada hari malam jum’at dan
hari raya Idhul Fithri serta hari raya Idul Adha, dengan cara memberi sesajen atau ritual yang di persembahkan kepada roh nenek kakek mereka atau saudara-saudara yang sudah meninggal. Mereka
mengganggap bahwa pada malam Jumat dan hari raya Idul Fitri serta hari raya Idul Adha para arwah kakek buyut mereka atau roh-roh
kakek buyut mereka akan datang kerumah.
Tujuan mereka menghormati
leluhur atau kakek buyut
mereka dengan cara memberi sesajen
tersebut, mereka memberi sesajen yang isinya
berupa makan-makanan atau
minum-minuman yang di sukai oleh nenek
buyut mereka yang sudah meninggal tersebut dengan cara meletakkan-Nya di tempat yang di anggap suci oleh masyarakat tersebut dan makanan atau minuman tadi di
biarkan sampai busuk. tujuan agar hajat yang diinginkan tercapai. Hal ini masih
diselenggarakan oleh masyarakat, Sadang tradisi ini tidak boleh di tinggalkan
bahkan seperti wajib hukumnya.
Bagi kebanyakan masyarakat Jawa khusus di
desa Sadang,
lantaran pengaruh paham animisme dinamisme, pemujaan dan
penghormatan mereka terhadap arwah leluhur itu didorong oleh adanya kepercayaan:
(1) roh orang yang telah meninggal dunia dapat dan mau dimintai
pertolongan untuk menjaga keselamatan diri, keluarga maupun lingkungan
hidup dari mara bahaya dan bencana; (2) pemujaan terhadap leluhur adalah
sarana untuk memperkuat legitimasi kekuasaan seseorang, karena penguasa
yang dapat menunjukkan bahwa dirinya punya hubungan darah dengan roh leluhur
yang mempunyai kharisma besar akan lebih dihormati dan lebih mantap
kedudukannya.
Kepercayan among yang pada waktu mereka melaksanakan ritual among
mereka memberi sesajen
mereka sembari berdoa, doa tersebut di
tujukan kepada kakek buyut mereka yang sudah meninggal. Mereka memohon atau meminta kepada kakek buyut
mereka agar di beri rizqi atau di
lancarkan rizqinya, di beri umur panjang, dan yang paling sering di ucapakan
pada wakti mereka berdoa adalah mereka
di hindarkan dari mara bahaya atau
Balak.
Dengan tercampurnya masalah akidah
Islam dengan animisme dan dinamisme maka
bergeser bisa menjadi sirik (orangnya disebut musryik). Hal ini jelas
bertentangan dengan al-qur’an yang menganggap syirik sebagai dosa besar dan tak
terampuni kecuali bertobat sebelum mati. Dalam dimensi ilahiyah
berdo’a kepada Allah melalui perantara orang yang sudah meninggal dunia. Pada
hakekatnya orang yang mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk apa atau
siapapun, memberikan sifat ketuhanan kepada makhluk tersebut baik secara
keseluruhan maupun sebagian saja, baik dalam tingkat yang sebanding maupun
berbeda. Tentu saja perbuatan seperti itu merendahkan Allah SWT dan tidak
mengakui ke-Maha Esaan-Nya, baik dalam zat, asma’wa shiffat,
Af’al-Nya. Sekaligus perbuatan syirik juga merendahkan martabat manusia,
apalagi jika yang diberi sifat ketuhanan itu alam lain yang bukan manusia.
Bukankah esensi ajaran Tauhid membebaskan manusia dari penyembahan sesama
makhluk, menuju penyembahan Allah SWT semata?
Untuk menyelesaikan itu semua
tidak semudah membalikan telapak tanggan akan tetapi perlu
pendekatan-pendekatan agar warga tidak lantas kaget, dengan pelan kita
melangkah untuk meruluskan serta menelusuri lebih jauh tentang kepercayaan
Among ini.
Dalam mengentas problematika
yang begitu riskan ini peneliti
nantinya harus menggunakan
cara-cara yang bijak. Oleh karena itu dalam
menghadapi masyarakat Jawa khususnya Sadang yang sudah kadhung membalung sumsum
dengan tradisi-tradisi dan adat istiadat lama, tidak boleh digunakan cara-cara
radikal yang justru dapat menjauhkan antara obyek
dengan peneliti.
Oleh karena itu, upacara-upacara Among yang berkaitan dengan siklus kehidupan yang tidak
ada tuntunannya dalam al-Quran dan Hadits dilarang, upacara among masih bisa dilakukan akan
tetapi cara berlangsungnya dengan dimodivikasi dan memasukkan unsur-unsur
Islam ke dalamnya.
Dalam menghadapi
kepercayaan-kepercayaan dan tradisi-tradisi yang beraneka ragam, peneliti mengamati dan berusaha memodivikasikan hingga sesuai dengan ajaran-ajaran
Islam. Pada hal-hal yang sama sekali tidak dapat dikompromikan ditinggalkan dan
dibuang. kepercayaan lama bisa diakomodasikan dan dikompromikan ke dalam
ajaran-ajaran Islam. adapun hal-hal yang tidak substansial dimodivikasi, dan
kemudian dilestarikan dengan diwarnai unsur-unsur dari aqidah Islam.
[9] Yunahar Ilyas, Kuliah Aqidah Islam , Lembaga Pengkajian dan Pengamalan
Islam (LPPI), Yogyakarta, 2002, hlm.70.